Kini Giliran Kecamatan Tenga dapat Kunjungan dari Polres Minsel

Kunjungan Kapolres Minsel di Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel

Kunjungan Kapolres Minsel di Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel

Minsel,Suarasulutnews.co.id-Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel, tepatnya di Desa Pakuweru dapat Kunjungan dari Polres Minsel. Dalam acara Kunjungan Kerja & Tatap Muka (silaturahmi) di kecamatan Tenga, yang di hadiri oleh para Kepala Desa di wilayah kecamatan Tenga, juga Para Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), Dan seluruh Masyarakat kecamatan Tenga yg di laksanakan di Aula Balai Desa Pakuweru.

kunjungan kerja dan Tatap Muka (silaturahmi) Polres Minsel ini terlihat juga di hadiri oleh Wakapolres Minsel Kompol. Muhammad Islam, S.I.K dan Para Kasat, serta Perwira di jajaran Polres Minsel,hadir juga Kapolsek Tenga IPTU. Abdul Wahab Hudodo sebagi Kapolsek di wilayah Kecamatan tersebut. Dan seluruh Anggota Polsek Tenga,dan Camat Tenga.

Acara di buka oleh Kapolsek Tenga.Kemudian Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana SH, S.I.K, MSi walaupun terlambat hadir di acara tersebut, dikarenakan urusan di Mapolda SULUT.Namun masyarakat konsisten menunggu.

Atas keterlambatannya Kapolres Minsel sendiri meminta maaf atas kepada seluruh Warga yang hadir.Ini ia sampaikan berulangkali kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf, karna atas keterlambatannya, di karenakan mendapat perintah dari Kapolda Sulut,mendadak Tugas yang tidak bisa di wakil kan,” tutur Kapolres dalam permintaan maafnya.

Aacara pun berlangsung khidmat,seperti kunjungan sebelum-sebelumnya.Acara tersebut di isi dengan,perkenalan dirinya,kemudian penyampaian sosialisasi tentang Kamtibmas di Minsel, dan Kecamatan Tenga khususnya,saat itu juga dialog dengan warga terkait Kamtibmas itu sendiri.

Dalam kesempatan kali ini Lagi-lagi Kapolres juga menekankan bahwa terkait penetapan jam tertib ini guna demi kepentingan kita semua, untuk mengurangi maraknya pelecehan seksual anak gadis di bawah umur.

“Tentang program saya, supaya lebih jelas, saya bukan menerapkan jam malam bagi warga Minsel, hanya saja ini agar supaya tidak ada kesalah pahaman bahwa penertiban ini di berlakukan kepada Anak gadis di bawah 15 tahun, guna untuk mengurangi maraknya pelecehan anak di bawah umur sering terjadi belakangan ini di MINSEL.”tambahnya.

Ia pun juga meminta kepada masyarakat agar supaya berkerja sama dalam mengurangi pelaku kejahatan yang ada.

“Jikalau ada hal-hal yang ingin di laporkan ke aparat Hukum, kami dari kepolisian sangat terbuka dengan kerja samanya.

“Sekecil apapun masalahnya, kalau itu perlu di laporkan kami sangat terbuka.” Tuturnya,acara pun di tutup dengan Rama tama, makan bersama.(ir)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.