Tahuna-Seiring dengan adanya kebijakkan pemerintah yang baru, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan dihilangkan serta yang lainnya dileburkan. Hal ini dibenarkan Sekda Edwin Roring SE,ME dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (14/06) kemarin.
Terkait kebijakkan tersebut, saat ini juga sejumlah SKPD sedang divalidasi di Pemprop Sulut untuk memastikan seperti apa tipe SKPD dimaksud kedepan.
”Benar, saat ini sedang dilakukan validasi sejumlah SKPD di propinsi, dan setelah itu akan diketahui seperti apa tipe SKPD dimaksud. Usai validasi propinsi juga akan diberi waktu seminggu untuk perbaikkan, selanjutkan akan dibawa ke pusat,”ungkap Roring.
Disentil SKPD apa saja yang bakal hilang maupun dilebur, salah satunya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan beralih status menjadi instansi Pemprop Sulut, dan di Sangihe nantinya hanya akan ada satu bidang yang menangani kegiatan ESDM.
”Dinas ESDM salah satunya akan hilang karena akan ditangani Pemprop Sulut, dan di Sangihe kemungkinan hanya ada bidang yang menanganinya,”jelasnya.
SKPD lainya yang turut menjadi target perubahan atau masuk dalam konsep peleburan, tak lain Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnaketrans). Khusus Sosnaketrans menurut Roring masih ada beberapa kemungkinan, yakni akan dilebur dan kembali dibentuk SKPD teknis, seperti bisa saja bidang tenaga kerja maupun transmigrasi berdiri sendiri atau bidang sosial dijadikan SKPD untuk menangani masalah sosial maupun penanggulangan kemiskinan.
”Nanti kita lihat saja hasil validasi, seperti apa perubahan beberapa SKPD nanti, karena so ada beberapa bidang yang akan dialihkan ke propinsi.”terang Roring.(feleh)