Amurang-Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri)nomor 12 tahun 2006,maka pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) melalui Bupati Christiany Euginia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH membetuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM).
FKDM ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH,bertempat di lantai 3 ruang kerja Wabup Franky.Adanya FKDM ini dalam upaya paling awal dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat menciptakan ganguan Kamtibmas.Karena adanya peran serta dari masyarkat dalam mengetahui dinamika yang terjadi dilingkungan .
Rapat yang dipimpin Wabup Franky,sekaligus memimpin rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragam(FKUB),Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) dan Forum Pembaharuan Kebangsaan(FPK) kabupaten Minsel.
Hadir dalam rapat tersebut,sejumlah toko Agama dan Toko Masyarakat se- Kabupaten Minahasa Selatan.(jaan)