Boltim- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
Demikian sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo bahwa, pelaksanaan penggunaan APBD-P Tahun ini, tinggal menunggu proses penyelesaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“KUA-PPAS tinggal menunggu ditandatangani oleh Bupati Boltim. dan kemungkinan, besok akan ditandatangani. selanjutnya, KUA-PPAS akan langsung diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim guna diparipurnakan untuk ditetapkan.” Ungkap Oscar, Kamis (28/07) siang tadi.
Dirinya menjelaskan bahwa, sebetulnya masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu diselesaikan setelah KUA-PPAS tersebut diparipurnakan. Salah satu diantaranya yakni pemberian jedah waktu bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP).
“Setelah itu, pengimputan melalui aplikasi Simda yang dilanjutkan dengan diprintnya Rencana Peraturan Daerah (Ranperda). Nantinya, Ranperda APBD-P yang sudah diprint itu akan diserahkan ke DPRD kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda oleh Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD-P.” jelasnya kepada sejumlah awak Media.
Ditambahkannya pula, Ranperda APBD-P yang sudah diprint itu, akan dilakukan pembahasan melalui rapat paripurna bersama dengan pimpinan SKPD.
“Proses terakhir yakni tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk penggunaan APBD-P ditahun ini. Saya optimis akan dilakukan pada Agustus mendatang.” tandas Oscar.(Dhyrta)