Tahuna-Sekitar 50 dari 145 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe tak bisa mencairkan dana desa (Dandes), menyusul para kapitalaungnya (Kepala kampung) telah memasukki masa purna tugas atau telah berakhir masa jabatannya.
Hal ini dibenarkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa, Alex Landeng dikomfirmasi sejumlah wartawan, Senin (08/08) kemarin.
”Meski pemberkasan sudah jalan, 50 kampung tak bisa mencairkan dandes terkait telah berakhirnya masa jabatan kapitalaungnya,”ungkapnya.
Sementara mengantisipasi terjadinya kevakuman tugas, termasuk terhambatnya proses pencairan dandes, Pemkab Sangihe akan mengangkat sekretaris kampung untuk menjabat posisi kapitalaung yang telah pensiun, dan dipastikan dalam waktu yang tak terlalu lama ke 50 kampung dimaksud akan segera dipimpin oleh penjabat kapitalaung.
”Jadi pemberkasannya tetap jalan, saat ini kita tinggal menyiapkan penjabat kapitalaung yang diangkat dari masing-masing kampung,”kata Landeng.
Disentil jumlah kampung yang telah mencairkan dandes tahun ini, menurut dia baru sekitar enam kampung dan beberapa kampung lain yang akan segera menyusul. Kampung yang telah cair dandesnya, masing-masing kampung Bentung, Lapango I, Makalekuhe, Pindang, Bengka dan kampung Para, sedangkan kampung yang akan menyusul, kampung Kalama, Bebalang dan Marore.(eleh)