Tahuna-Sedikitnya 96 warga binaan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II B Tahuna mendapat remisi, termasuk 1 orang bebas murni pada momentum HUT Proklamasi RI ke 71 Tahun, Rabu (17/08) kemarin.
Pemberian remisi itu disampaikan Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi, selaku Inspektur Upacara HUT Proklamasi di Lapas sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Mereka (Warga Lapas) yang mendapat remisi selain 1 orang bebas murni, Weldi Mamile dan 2
lainnya bebas bersyarat, Mansur Kalaundang serta Masri Kamansing, juga yang lainnya masing-masing lima bulan sebanyak 5 orang, 12 orang sebanyak 4 bulan, 31 orang 2 bulan, 22 orang 2 bulan dan 1 bulan sebanyak 23 orang.
SK remisi bebas bagi ketiga warga binaan juga diserahkan langsung Bupati Makagansa didampingi Kepala Lapas Tahuna, Wisnu Ardianto. Sementara ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bupati turut mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi serta yang bebas.
Bupati meningatkan warga binaan,termasuk yang sudah bebas tetap meningkatkan keimanan, sebagai landasan untuk kembali hidup ditengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat.
”Kepada yang mendapat remisi saya mengucapkan selamat, termasuk kepada yang bebas, jadila insan yang taat hukum, insan yang beraklak dan berbudi luhur,”ungkap Bupati.(eleh)