Bolmong – Terkait rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, akan segera ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati, Adrianus Nixon Watung SH.
Sebagaimana disampaikan saat ditemui wartawan pada sela sela pelaksanan rapat paripurna di gedung DPRD.
“Kita akan kaji bersama dan laksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD,” kata Nixon.
Sebelumnya, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Hi Mas’ud Lauma, meminta Pemkab segera mencabut ijin penggunaan jalan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow.
“Pemda harus segera menindaklanjuti hasil Pansus LKPJ tahun 2015, terkait pencabutan ijin penggunaan jalan oleh JRBM,” ujar Mas’ud.
Diketahui, akses jalan daerah yang digunakan PT JRBM, hingga kini mengalami kerusakan sangat parah. Pihak perusahaan juga tak pernah memperbaikinya. (Sulhan)