Minsel-Kasus Cabul di daerah Minahasa Selatan (Minsel) akhir-akhir ini marak terjadi. Kurang lebih tercatat tahun 2016 ini ada sekitar, 10 sampai 12 kasus pencabulan,dan yang menjadi korban anak di bawah umur.
Polsek Sinong Sayang salah 1 Polsek yang menangani Kasus cabul pada tahun 2015, yang melibatkan TSK RD (25) warga Desa Boyong Pante 2, kecamatan Sinonsayang.Atas korban bunga (nama samaran) (15) warga Desa Poigar 2, kecamatan Sinonsayang.(Sabtu/27/08).
TSK RD sempat buron selama kurang lebih 1 tahun,dan akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Sinonsayang, RD di duga melakukan pencabulan terhadap bunga yang juga masih anak di bawah umur.
Berkat hasil informasi dari warga setempat bahwa ML di kabar kan akan melakukan perjalanan lewat akses Udara, RD di cegat Anggota Polsek atas perintah kapolsek Sinonsayang IPTU.Robert Lalo,serta penangkapan di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek sinonsayang, bersama beberapa anggota yaitu Bripka yodi pandeirot, Bripka fanny lumengkewas, Brigadir irawan diati, dan Briptu dita ardianto.Sabtu(28/8) pukul 04.00 wita Kini DR di tahan di Polsek Sinong Sayang,guna di mintai keterangan.(irham)