Tahuna-Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe harus independen dan tidak diskriminatif dalam melaksanakan tugas. Hal ini ditegaskan Bupati pada acara pelantikkan anggota Panwaslu Kecamatan se-Sangihe pekan lalu.
Tidak diskriminatif yang dimaksud Bupati, lebih mengarah pada perlakuan terhadap masing-masing pasangan calon untuk tidak ada yang diistimewakan.
”Selain independen, Panwaslu harus mengedepankan independensi dengan tidak diskrinatif kepada pasangan calon,”kata Bupati.
Bupati juga berharap Panwaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan dalam melaksanakan tugas pilkada maupun dalam tahapan pilkada yang sementara berlangsung saat ini.
”Aturan dan ketentuan kiranya merupakan bagian tak terpisahkan dari Panwaslu, dan saya meyakini hal itu akan mampu diimplementasikan Panwaslu,”ungkap Bupati.
Sementara terkait dengan telah terbentuknya Panwaslu Kecamatan, Ketua Panwaslu Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH juga mengingatkan personil Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, mampu bekerja professional, bertindak cepat melaporkan permasalahan yang terjadi maupun temuan dilapangan serta memiliki integritas.
”Karena Panwas Kecamatan merupakan ujung tombak dan perannya sangat penting, juga dituntut harus akuntabilitas, atau harus mempertanggung jawabkan setiap pelaksanaan tugas terhadap publik maupun bertanggung jawab secara politik,”tegas Sentinuwo.(eleh)