Tahuna- Pendistribusian beras miskin (Raskin) di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk jatah triwulan tiga sudah disalurkan pihak Dolog Tahuna sesuai dengan jadwal.
Hanya saja masih ada 41 kampung yang belum disalurkan, dikarenakan terganjal masih berhutang dengan jumlah total Rp 126.992.000. Kepala Bagian Ekonomi, Jefry Lombo melalui Kasubag Perindag, Dony Tamboto membenarkannya dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/08) kemarin.
”Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Dolog, 41 kampung ini belum melunasi Raskin triwulan sebelumnya. Jadi Dolog menghentikan dulu penyalurannya sampai kampung tersebut membayar dulu tunggakan Raskin. Kalau sudah dibayarkan baru Raskinnya akan disalurkan,”kata Tamboto.
Turut dibeberkan ke 41 kampung yang menunggak Raskin, tersebar di Kecamatan Tabukan Utara sebanyak 16 Kampung, Kecamatan Marore 3 Kampung, Kecamatan Nusa Tabukan 2 kampung, Kecamatan Kendahe 6 kampung, Kecamatan Tahuna Barat 3 Kelurahan, Kecamatan Tahuna 2 kelurahan, Kecamatan Manganitu 6 kampung, dan Kecamatan Manganitu Selatan 7 kampung.
Terkait laporan tunggakan raksin dari Dolog per 31 Juli, Bagian Ekonomi juga sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat ke kecamatan-kecamatan, sekaligus kecamatan melakukan koordinasi supaya kampung yang menunggak secepatnya melakukan pembayaran atau pelunasan.
”Soal tunggakan raskin sudah ditindak lajuti lewat surat kemasing-masing kecamatan untuk dikoordinasikan dengan kampung yang masih menunggak,”ujarnya.(eleh)