Pencairan DD/ADD Tahap Dua Terganjal SPj

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim, Arsyad Mamonto

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim, Arsyad Mamonto

Boltim- Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  tahap Dua terhadap 80 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rupanya bakal mengalami keterlambatan.

Hal itu disebabkan karena, belum ada satu desa pun yang memasukkan Laporan  Pertanggungjawabannya (LPj) tahap satu.

Diterangkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim, Arsyad Mamonto bahwa, selain pemasukan SPJ oleh masing – masing Desa mengalami keterlambatan, perubahan regulasi juga menjadi penyebab keterlambatan pencairan.

“Hingga kini belum ada satupun Pemerintah Desa (Pemdes)  yang memasukan LPj DD dan ADD tahap pertama.” terangnya

Dirinya menjelaskan, untuk mengatasi keterlambatan tersebut, pihaknya kini membentuk tim yang dimana akan diturunkan di Desa – desa guna penjemputan berkas LPj sampai dengan 15 september nanti.”Kita telah menurunkan tim untuk menjemput LPj tahap satu, mulai 29 Agustus hingga 15 September ini.” jelasnya kepada Media ini, Senin (05/09) siang tadi.

Ditambahkannya pula, LPj yang akan dijemput oleh tim nanti akan dilaporkan ke Pusat untuk pencairan tahap dua. Sebab menurutnya, syarat di cairkanya DD dan ADD tahap Dua oleh pemerintah pusat, itu  berdasarkan  LPj tahap satu.

“Deadlinenya sampai 15 September, jika sudah ada LPj tahap satu maka, kita segera melaporkan ke pusat guna pencairan DD dan ADD tahap Dua.” tambah Arsyad.(Dhyrta)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.