Tahuna-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (21/09) menggelar acara pelantikkan 147 personil panwas lapangan. Pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan Tamako, Zet Makadapa mewakili ketua Panwaslu Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH.
Dalam acara tersebut turut hadir Asisten I Pemkab Sangihe, Drs. Dirgahayu Mandiangan mewakili sekaligus membacakan sambutan Bupati, diantaranya, meminta Panawaslu Lapangan tidak diskriminasi dalam melaksanakan tugas pengawasan dilapangan.
Juga diingatkan, tidak ada pilihan lain bagi panwas lapangan selain harus menjunjung tinggi independensi maupun integritas, termasuk koordinasi dengan multi pihak harus dijaga dengan baik.
”Jadi sudah harga mati bagi pawas lapangan untuk tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi independensi serta integritas selakau lembaga pengawas pemilu,”ungkap Mandiangan.
Sementara Devisi Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Sulut, Jon Suak dalam kesempatan membawakan sambutan, menegaskan Panwas Lapangan merupakan ujung tombak Bawaslu, Panwaslu serta Panwas Kecamatan. Menurutnya, Panwas Lapangan harus mengawasi setiap tahapan pemilu maupun pilkada, dan jika kurang jelas, langsung koordinasikan secara berjenjang mulai dari Panwascam, Panwaslu serta Bawaslu.
”Kalau kurang jelas saat bertugas, langsung berkoordinasi secara berjenjang, dan saya minta Panwas Lapangan juga mengedepankan sikap netralitas,”tegas Suak.(eleh)