Bolmong – Puluhan petani dikawasan perkebunan Tongara mendatangi kantor Bupati Bolaang Mongondow,Senin (26/09).
Tujuan para petani tersebut menuntut keadilan terhadap lokasi perkebunan mereka, yang belakangan oleh berbagai persepsi dianggap sebagai Kawasan hutan lindung.
Kedatangan Para petani tersebut, diterima langsung oleh Bupati Bolmong, Adrianus Nixon watung. SH, dihadapan bupati yang didampingi Asisten satu dan Kepala Dinas Kehutanan Bolmong Imran Nantudju para petani yang diwakili oleh juru bicara menyampaikan aspirasinya.
“ Kami sudah puluhan tahun berkebun didaerah itu, tiba tiba kami dilarang oleh beberapa oknum katanya lahan itu merupakan area yang masuk kawasan hutan lindung, karena itu kami meminta keadilan ke pemerintah,” ucap para pentani
“Maksud Kedatangan Kami meminta kepada pemerintah agar secara transparan menjelaskan hukum tanah tersebut kepada petani Tongara,” kata Irawan Damopolii yang juga Sekretaris LSM Lembaga Pemusyawaraan Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) yang ikut sama-sama dengan petani.
Usai menyampaikan aspirasi, Bupati Adrianus Nixon Watung.SH, meminta sepuluh perwakilan petani dan LSM yang mendampingi untuk melakukan diskusi terkait lahan tersebut.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kehutanan Imran Nantundju SP mengakui, bahwa lahan yang dimaksud san saat ini digarap oleh Petani itu, tidak masuk areal hutan lindung. “ ini dibuktikan dengan surat keterangan SK Menteri Kehutanan Nomor 734 Tahun 2014, tentang alih fungsi lahan, dari hutan produksi terbatas menjadi APL.” Jelas Imran. (Sulhan)