Kapolres: Kuhu Sudah Ditetapkan DPO
Bitung-Hampir tiga bulan menghilang tanpa diketahui rimbanya, mantan Sekretaris KORPRI Bitung Yohan Kuhu akhirnya ditetapkan oleh Polres Bitung dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini dikatakan Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Rabu pekan lalu.
“Iya Kuhu sudah ditetapkan sebagai DPO, sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ungkap Unmehopa.
Kapolres juga meminta bantuan dan kerjasama semua pihak jika mengetahui keberadaan Yohan Kuhu agar segera diinformasikan kepada pihak kepolisian.
“Kalau ada petunjuk atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, kami minta agar dilaporkan kepada kami,” pinta Unmehopa.
Kuhu yang adalah mantan Sekretaris KORPRI Bitung tersebut, dilaporkan ke Polres Bitung pada awal bulan Agustus lalu menyusul raibnya Kuhu bersama uang iuran anggota KORPRI Pemkot Bitung yang baru dicairkan sebesar Rp 192 juta.
“Iya dia sudah dilaporkan ke Polres Bitung pada 4 Agustus 2016 oleh Bendahara KORPRI, terkait uang iuran KORPRI sebesar 129 juta yang ikut raib bersamanya,” jelas Plt Sekretaris KORPRI Bitung, James Lumenta.
Diungkapkan Lumenta pula, sebetulnya uang KORPRI sebesar 192 juta tersebut baru dicairkan oleh bendahara dari Bank Sulut, tetapi langsung diminta atau diambil oleh Kuhu. “Menurut penjelasan Suryati Bendahara KORPRI, Kuhu meminta agar uang tersebut dia yang menyimpan, ternyata itu hanya rencana karena hari itu juga dia menghilang samoai sekarang ini,” papar Lumenta.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Bitung Erwin Kontu mengatakan, dirinya menginginkan agar Yohan Kuhu itu menyerahkan diri atau segera ditangkap polisi.
“Ini harus segera dilakukan agar semuanya akan diketahui secara terang benderang, karena dialah kunci yang akan membuka semua tabir atau rahasia raibnya uang tersebut jangan sampai KORPRI Bitung sebagai organisasi kehilangan kepercayaan,” ujar Kontu.
Tidak itu saja, masalah iuran KORPRI yang ditaksir mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya dipersoalkan karena tidakjelas pertanggungjawaban, juga menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas diinternal KORPRI.(estefanus)