Amurang-Bertempat di Cafe D’TERAS pusat Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan-Amurang Kapolres Minsel menggelar Acara Jumpa Pers lewat kegiatan “Ngopi Bareng Polisi” yang dilaksanakan di Kafe Kopi d’Teras Amurang, sore tadi Jumat (30/9/2016).
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan media online Biro Minsel tampak memadati lokasi “Ngopi Bareng” ini.
Suasana keakraban terpancar dalam Kegiatan jumpa pers yang diprakarsai langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi.
“Kegiatan ‘Ngopi Bareng’ ini dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan kemitraan antara pihak kepolisian dengan insan jurnalistik yang ada di wilayah hukum Polres Minsel. Selain itu, hal ini juga menjadi ajang sosialisasi Program-program unggulan Polres Minsel dibidang Pelayanan Masyarakat,” ungkap Kapolres Minsel.
Dalam sesi wawancara, terpantau para wartawan mengajukan banyak pertanyaan perihal Inovasi Spektakuler Polres Minsel di Bidang Teknologi Informasi yaitu Aplikasi Online Berbasis Android “AREA”.
Kapolres Minsel pun secara mendetail menjelaskan tentang Definisi, Instalasasi dan Penggunaan Aplikasi Canggih ini yang dikenal dengan sebutan “AREA”.
“AREA adalah singkatan dari Automatic Reaction Electronic Alarm. Aplikasi yang mengusung Operating System Android ini dibagi dua yaitu AREA PERSONIL dan AREA INSTANSI. AREA dibuat sebagai Alarm Otomatis untuk semua personil Polres Minsel disaat terjadi kejadian menonjol, baik itu Tindak Pidana Konvensional, Kontijensi maupun Bencana Alam. AREA dirancang dengan fitur-fitur yang lengkap dan modern seperti GPS, Personal Identification Profile dan Alarm Otomatis. Apabila ada kejadian menonjol, personil Polres Minsel bisa dengan cepat menuju ke TKP. Jadi kesimpulannya, Pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat dengan Respon Cepat dapat terwujud sempurna,” jelas Kapolres Minsel.
Polres Minsel memastikan dengan adanya Aplikasi AREA ini, seluruh personilnya akan memiliki akses cepat, tepat dan akurat terhadap setiap informasi serta lokasi kejadian, sehingga bisa mengoptimalisasi kedatangan Polri ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).(jaan)