Amurang-Bertempat di Rumah makan dan kopi Cafe D’TERAS, tepatnya di kawasan Pasar 54 Amurang Kecamatan Amurang,Jumat (30/9), Para awak Media Biro Minsel melaksanakan jumpa Pers besama dengan jajaran Kepolisian Polres resort Minahasa Selatan, dalam jumpa Pers turut di hadiri seluruh para awak Media Biro di Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi mengungkapkan berbagai langkah langkah yang telah di siapkannya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat mengenai Pembuatan SIM serta aduan dan laporan yang belum di ketahui oleh pihaknya melalui Internet, ini merupakan salah satu aplikasi yang sudah di buat, seperti pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) formulirnya bisa langsung diisi melalui internet.
“Nanti tes ujiannya di laksanakan di kantor Polres Minsel, begitu juga pula laporan masyarakat terhadap terjadinya Lakalantas di jalur trans sulawesi melalui aplikasi yang sudah ada, maka lokasi tersebut langsung di ketahui oleh Polres Minsel,”kata Kapolres.
Namun satu hal yang sangat menarik, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana menyampaikan kepada masyarakat, memang dalam satu masalah itu perlu adanya saksi untuk membuktikan suatu kebenaran dan kesalahan yang ada.
“Namun seringkali orang takut untuk menjadi saksi karena jangan sampai kesalahan justru berbalik kepada saksi, sehingga Kapolres Arya menyampaikan jangan takut untuk menjadi saksi,” kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK,MSi.(jaan)