Amurang-Pemerintah Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang,mewarning kepada semua warung jangan menjual Minuman Keras(Miras) saat dilakukannya lomba Paduan Suara(PS) di jemaat GMIM BAITEL Ranoiapo.
Hal ini dikatakan kepala Keluraha Ranoiapo Noody Tumbuan,SE kepada media ini,karena jemaat GMIM BAITEL Ranoiapo akan menerimah paduan suara
“Saya menghimbau agar semua warung yang ada di Kelurahan Ranoiapo jangan menjual Minuman Keras(Miras) saat dilakukannya lomba Paduan Suara di Jemaat GMIM BAITEL Ranoiapo,”ujar Tumbuan.
Jika kedapatan ada warung yang menjual Minuman Keras,selaku Kepala Kelurahan akan mengambil tindakan keras sesuai hukum.
“Mari kita jagah keamanan bersama,karena Kelurahan Ranoiapo akan ada banyak tamu,sehingga saya mengharapkan jangan coba coba menjual miras.Mari kita jagah kemanan bersama unuk menunjang kegiatan gerejawi dari P/KB GMIM Sinode,”tuturnya.(jaan)