Manado- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYA KOROMPOT SH Menghadiri rapat kerja Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) Yang Dilaksanakan Di Ruang CJ RANTUNG Kantor Gubernur Sulawesi Utara Dan Yang Menjadi Pembicara Dari DPD RI Adalah Bpk Beni ramdani Selaku Wakil satu Dewan Pertimbangan Daerah Repoblik Indonesia (DPD RI) ,
Dalam Penyampaianya Beliau Menyatakan Bahwa Akan Di bentuk Rancangan Undang Undang republik Indonesia Tahun 2015 tentang Pertanahan,Menurut Beliau Selama ini telah terjadi ketimpangan Struktur atas peguasaan ,pemilikan ,penggunaan dan pemanfaatan tanah Sehinga menimbulkan Berbagai konflik
.
.peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria saling tumpang tindih dan Lahirnya beberapa peraturan sektoral di bidang pengelolaan sumber daya alam semakin menambah dan memperparah kondisi yang memprihatinkan
oleh karna itu pengelolaan sumber daya agraria yang adil,berkelanjutan dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terpadu,terkordinasi dan rampung, dinamika,aspirasi dan peran masyarakat
Ditempat yang sama pula gubernur Sulawesi utara Bpk DR S.H SARUNDAJANG menyambut Baik dan Memberikan Apresiasi Yang Tinggi dengan Pelaksanaan Kegiatan ini
Yang Hadir Dalam Rapat kerja Dewan pertimbangan Daerah Republik Indonesia(DPD RI)Wakil Gubernur Sulawesi Utara,Para Bupati/walikota sesulawesi utara,wakil bupati/Wakil Walikota se sulawesi Utara,kakanwil Agraria Provinsi Sulawesi Utara ,Danramil,kajari ,kepala pertanahan Sulawesi utara dan pejabat eselon 2,3 ,4 Provinsi sulawesi utara(Salmin)