KPU Sangihe Tetapkan Pasangan MaSi-Me-Gahago

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe menetapkan Pasangan dari PDIP Drs. H.R. Makagansa MSi – Fransiscus Andy Silangen SpB, KBD (MaSi) serta pasangan Partai Golkar dan Partai Hanura, Jabes Gaghana SE,ME – Hemud Hontong (Me-Gahagho).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe menetapkan Pasangan dari PDIP Drs. H.R. Makagansa MSi – Fransiscus Andy Silangen SpB, KBD (MaSi) serta pasangan Partai Golkar dan Partai Hanura, Jabes Gaghana SE,ME – Hemud Hontong (Me-Gahagho).

Tahuna-Pilkada Sangihe Februari 2017 akhirnya resmi diikuti dua pasangan calon, menyusul penetapannya dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe, Senin (24/10) kemarin.

Kedua pasangan yang siap bertarung menjadi pemimpin Sangihe tersebut, masing-masing pasangan calon yang diusung PDIP, Drs. H.R. Makagansa MSi – Fransiscus Andy Silangen SpB, KBD (MaSi) serta pasangan Partai Golkar dan Partai Hanura, Jabes Gaghana SE,ME – Hemud Hontong (Me-Gahagho).

Mengawali rapat pleno terbuka penetapan calon yang digelar di kantor KPUD, Ketua KPUD Sangihe, Elisye Sinadia SPd memberikan apresiasi kepada kedua pasangan calon dan partai pendukung yang dengan tertib mengikuti acara. Ia juga meminta pasangan calon siap menerima apapun hasil penetapan KPUD sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas.

”Kami juga sangat mengharapkan terbina hubungan yang baik antara pasangan calon dan jalannya pilkada bisa berlangsung damai dan lancar,”ungkap Sinadia.

Sementara Ketua Devisi Hukum KPUD, Jack Seba pada kesempatan itu mendapat giliran membacakan hasil verifikasi KPUD yang telah dilegitimasi pada rapat pleno terutup, selanjutnya menerangkan mekanisme pleno terbuka yang dilakukan secara transparan dengan menggunakan monitor yang diperuntukkan bagi pendukung kedua pasangan calon yang turut mengantar kandidatnya ke kantor KPUD.

Usai menetapkan kedua pasangan calon, KPUD tak lagi memberikan kesempatan jika ada tanggapan tim maupun masyarakat, karena jika tanggapan, hal itu dapat dilakukan lewat proses pengadilan. Tahapan pilkada masih berlanjut pada Selasa hari ini dengan agenda pencabutan nomor urut yang akan dilangsungkan di Aula Polieknik Nusa Utara pukul 10.00 wita.

Seperti biasanya, kehadiran kedua pasangan calon saat pendaftaran calon diantar masing-masing pendukung, namun untuk pencabutan nomor urut, kahadiran pendukung dibatasi 50 orang.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.