Polres Minsel Terima Aduan Warga Atas Tindakan Debt Colektor

Perampasan kendaraan bermotor Roda dua yang di lakukan Para Debt Colektor di Jalanan/Illustrasi

Perampasan kendaraan bermotor Roda dua yang di lakukan Para Debt Colektor di Jalanan/Illustrasi

Amurang-Harapan masyarakat adanya perlindungan terhadap para konsumen yang kredit macet dari tindakan perampasan para Debt Colektor/mata elang, mendapat respon baik dari resort Polres Minsel yang di Pimpin Kapolres. AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, apabila ada dan terjadi perampasan di jalanan oleh para Debt Colekto agar segera melapor.

Akhirnya tak berselang lama Pihak Polres Minsel mulai menerima laporan tentang adanya perampasan kendaraan milik Warga oleh para Debt Colektor/mata elang.

Polres Minahasa Selatan mendapat laporan dari masyarakat mengenai kendaraan bermotor yang dirampas oleh Debt Colektor dari Adira Finance yang beralamatkan di Sario Manado, rampasan yang terjadi pada salah satu warganya yang berasal dari Minsel itu langsung di respon dengan baik.

Laporan yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Polres Minsel yang di layani, AIPTU. Paebang Gama, setelah  menerima laporan dan buat brita acara langsung diserahkan kepada pihak penyidik guna di mintai keterangan kronologi terjadinya perampasan di jalan.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi,saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Ali Tahir membenarkan atas laporan tersebut.

“Laporan telah kami terima dari warga dan telah di mintai keterangan, namun kejadian perampasan itu terjadi di Wilayah Kota Manado, tepatnya kawasan SPBU Sario Manado, ini akan kami tindak lanjuti dan akan koordinasi dengan Pihak Finance atau melimpahkan pada pihak Kepolisian yang ada di Manado,”katanya.

Beberapa Eks Debt Colektor yang pernah bekerja pada Perusahan/Leasing, saat di mintai tanggapan dengan kerja itu mengakuinya, berhentinya mereka dalam pekerjaannya itu, mengingat aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui Mentri Keuangan pada tahun 2012, setelah keluarnya aturan itu  kami harus  berhenti, takut menyalahi aturan itu karna bisa mengancam berhadapan dengan Hukum.

Selly, salah satu warga Minsel saat di mintai tanggapan dalam hal ini, sangat merespon baik atas kinerja Pihak Kepolisian Resort Polres Minsel, aduan warga atas tindakan perampasan di jalanan oleh para Debt Colektor langsung di tindaklanjuti oleh pihaknya.

“Ini sangat membantu kami selaku warga Minsel yang menjadi korban Perampasan,” ucapnya.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.