Tahuna-Menyusul dimulainya tahapan kampanye Pilkada Sangihe, Jumat (28/10) kemarin, secara otomatis Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi harus cuti, sebagaimana diamanatkan undang-undang ketika seorang kepala daerah telah ditetapkan menjadi kandidat. Dan Sekda Sangihe, Edwin Roring SE,ME secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai dengan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe tanggal 1 November 2016. Peresmian Roring sebagai Plh.
Bupati Sangihe ditetapkan Jumat kemarin di Kantor Gubernur oleh Wakil Gubernur Steven Kandow disaksikan Sekretaris Provinsi, Edwin Silangen dan Asisten I Drs. John Palandung. Roring ditemui sejumlah wartawan mengatakan, meski jabatan Pelaksana Harian Bupati Sangihe yang disandangnya hanya selama 5 hari, terkait tanggal 2 November 2016 akan disusul dengan pelantikkan Penjabat Bupati untuk melanjutkan kepemimpinan Makagansa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 1 November, ia tetap merasa bersyukur karena mendapat kepercayaan menjadi pelaksana tugas bupati.
Dijelaskan pula, dalam waktu kerja yang efektif hanya selama 2 hari, ia harus melaksanakan tugas dengan baik, termasuk tanggung jawab mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan agenda pelantikkan Penjabat Bupati yang akan memimpin Sangihe sampai dengan dilantiknya bupati terpilih pada Pilkada Sangihe Februari 2017.
”Efektifnya dua hari kerja saya melaksanakan tugas sebagai Plh. Bupati, dan ini akan saya lakukan dengan penuh tanggung jawan, termasuk mempersiapkan agenda pelantikkan Penjabat Bupati,”kata Roring.
Sementara menurut sumber terpercaya dilingkup Pemprov Sulut, hampir dipastikan Asisten I Drs. John Palandung akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Sangihe.(eleh)