Kemacetan dan Kesemrawutan Sering Terjadi di Pusat Kota Amurang

Tampak Kemacetan yang sering terjadi di Pusat Kota Amurang

Tampak Kemacetan yang sering terjadi di Pusat Kota Amurang

Amurang-Pusat Ibukota kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),yakni Amurang,hingga saat ini terjadi kemacetan dan kesemrawutan,sehingga warga Amurang mempertanyakan adanya kejadian tersebut yang setiap harinya terjadi,membuat warga mempertanyakan kepada pihak yang terkait.

Hal diatas di pertanyakan oleh Warga Amurang Karel Hendrik Lakoy,melalui akun media Sosial yakni facebook,untuk kejadian yang sering terjadi setiap harinya yakni kemacetan dan semrawutnya pusat Kota Amurang.

“Belakangan ini dipusat kota Amurang (khususnya di jalan pasar),setiap hari terjadi kemacetan dan semrawutnya kendaraan yang parkir maupun jalan baik itu roda 4 maupun roda 2,”tulis Karel.

Iapun mengatakan bahwa untuk menangani kemacetan dipusat Kota Amurang,ada solusi yang terbaik,yakni
(1). Dari tuguh 54 dijadikan satu jalur putar di perempatan Toko Rimon.Jadi tidak boleh ada kendaraan dari arah rimon ke tuguh 54.(2).Untuk Kendaraan Mikrolet jurusan Amurang Tumpaan,masuk lewat perampatan Bank BNI 46(memang jalur tersebut ada tanda larangan,tapi dibikin pengecualian untuk jalur tersebut) terus putar di perempatan menujuh lampu kerah.
(3).Ditata kembali soal parkiran Ojek agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Ini tips dan solusi kongkrit untuk mengantisipasi kemacetan di kota Amurang.Agar kedepan komplex pasar 54 Amurang tidak terjadi kemacetan.Mudah-mudahan ini menjadi perhatian instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan,”tulisnya lagi.

Hal diatas mendapat respond ari warga Amurang lainnya untuk kemacetan yang terjadi di pusat Kota Amurang,yang setiap harinya sering terjadi.

“Kalau terjadi kemaceta tanda kota itu berkembang dan maju,”tulis Mariano Kani.

Tetapi menurut Karel Hendrik Lakoy,bahwa untuk tidak terjadi kemacetan, maka harus dilakukan antisipasi sedini mungkin.

“Tapi harus bagaimana sedini mungkin menantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan di kota Amurang,tentunya harus ada strategi dari sekarang,”kata Karel.

Sedangkan Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) pada tahun 2014 perna merahi Wahana Tata Nugraha tahun 2014.

“Harus ada regulasi untuk setiap pelaku usaha memiliki lahan parkir lewat Andalalin Analisis dampak lalin.Baik pertokoan,Rumah sakit,kompleks perumahan pasar dan lainnya.kembalikan fungsi terminal sebagai tempat naik turun penumpang/barang,Fungsikan sarana publik trotoar sebagai fungsi pejalan kaki,karena Wahana Tata Nugraha pernah di raih Minsel tahun 2014 ,”ujar Mariano.(arum)

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.