Amurang-Polsek Amurang dan TimSus Patola Minsel kali berhasil mengamankan dua warga penjual judi togel disalah satu kelurahan di Kecamatan Amurang.Kedua tersangkan tersebut diamankan saat sedang menjual kupon togel pada Pukul 1,00 witha dini hari,Jumat(4/11).
Hal ini dikatakan Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso ,SIK,setelah mengamankan dua orang warga di salah satu kelurahan diKecamatan Amurang,bahwa keduanya tengah asik menjual kupon.
“Kami dari Polsek Amurang,bersama Timsus Patola Minsel,mengrebek kedua warga tersebut yang tengah asik menjual kupon judi togel,”kata Prakoso.
Iapun mengatakan,bahwa judi togel itu sangat meresahkan warga,sehingga Polsek Amurang dan Timsus Patola,langsung turun ke TKP.
“Karena ada begitu banyak laporan dari masyarakat,mengenai penjualan judi togel,yang meresahkan masyarakat,maka kami langsung turun dan ternyata itu benar,”tutur Prakoso.
Kedua tersangka tersebut,bersama bukti berupa uang tunai ,kupop,sejumlah buku sio,serta dua buah hp,saat ini diamankan di Polsek Amurang untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“ Ya,tersangak akan dijerat pasal 303 KUHP dan dengan ancaman hukum penjara,”jelas AKP Arie Prakoso.(arum)