Bolmong –Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bolmong seriusi pengawasan daerah yang berada di lingkar tambang. Pasalnya Bolmong juga masuk dalam daerah yang rawan tercemari lingkungannya. Sehingga Pemkab Bolmong tidak mau ambil resiko terkait bahaya limbah yang dihasilkan dari pengolahan emas di wilayah tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Drs. Ashari Sugeha menjelaskan memang di Bolmong tidak sedikit lokasi pengolahan berada dekat dengan pemukiman warga.
“Jadi jika dibiarkan, bisa berdampak tidak baik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, sejumlah sungai besar juga berpotensi tercemar, “katanya, kemarin.
Lanjutnya, saat kondisinya seperti itu, dan tentu pihaknya harus mencegah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karena pencemaran lingkungan harus dihindari.
“Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus diperketat oleh semua kalangan terutama isntansi tekhnis yakni Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), “ungkapnya.
Ashari menuturkan, pengawasan ketat menjadi fokus pihaknya dalam mencegah bahaya limbah pertambangan terhadap masyarakat.
“Langkah- langkah pencegahan bisa dilakukan dan caranya banyak, termasuk pengurusan izin perusahaan diproteksi terhadap ancaman pencemaran, “ungkapnya
“Dalam pengurusan izin, perusahaan wajib melaporkan pembuangan limbah dan pengeloaan pertambangan. Jika kita anggap membahayakan masyarakat, atau potensi pencemaran lingkungan lebih besar, maka kita tegas, tidak dikeluarkan izin. Itu harus dilakukan,” tegasnya (sulhan)