Tahuna-Imbas dari penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Sangihe, sedikitnya ada 76 jabatan eselon IV dan eselon III yang bakal hilang.
Hal ini ditegaskan Sekda Edwin Roring SE,ME kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/11) kemarin.
Bahkan terkait dengan hilangnya puluhan jabatan tersebut, dalam satu dua hari ini ada sekitar 500-san pejabat eselon IV akan mengikuti uji kompetensi sebagai dasar bagi Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menempati jabatan yang dipercayakan nanti.
”Kita di Sangihe masih mendingan hanya 76 jabatan yang hilang, dibanding di daerah lain ada yang sampai 100 lebih. Dan imbasnya akan terjadi persaingan diinternal pejabat hingga akan dilaksanakan uji kompetensi untuk menentukan pejabat mana yang cocok menduduki jabatan nanti,”ungkap Roring.
Dampak dari penerapan OPD yang direncanakan bulan Desember mendatang, juga akan dihapus jabatan eselon 4B, atau jabatan setingkat sekretaris kelurahan, termasuk beberapa instansi akan digabung dan dihilangkan, seperti hilangnya Badan Pengelola Perbatasan.
”Jadi untuk eselon 4 B, seperti jabatan sekretaris kelurahan akan dihapus, termasuk Badan Pengelola Perbatasan juga dihilangkan,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Sangihe, Ratna Lombongadil ditemui terpisah menjelaskan, tercatat ada 37 jabatan eselon II saat penerapan OPD nanti, yakni 30 untuk kepala dinas/badan, 3 jabatan asisten, 3 staf ahli dan 1 jabatan sekretaris daerah.
”Juga terjadi perubahan nomenkaltur beberapa dinas/badan, diantaranya Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas Daerah menjadi Dinas Keuangan serta beberapa dinas baru, seperti Dinas Perpustakaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Anak sera Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,”jelas Lombongadil.(eleh)