Pembahasan RAPBD Induk,Komisi A Pertanyakan Perjalanan Dinas Guru

Kadis Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sangihe, Dra. Helmice Tatawi MPd

Kadis Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sangihe, Dra. Helmice Tatawi MPd

Tahuna-Anggaran perjalan dinas guru mendapat presur Komisi A DPRD Sangihe pada rapat lintas komisi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Induk, Kamis (17/11) kemarin.

Seperti yang diangkat Legislator, Steven Manapo ketika giliran pembahasan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Dikpora), tidak hanya kurang jelasnya anggaran perjalanan dinas khusus para guru, tapi turut melebar hingga seringnya para guru melibatkan orang tua siswa untuk menanggung perjalanan dinas sejumlah guru, seperti ketika guru hendak mengantar naskah ujian nasional ke Manado dan ketika salah satu sekolah hendak mengikuti penilaian Adiwiyata beberapa waktu lalu.

”Kami minta Kadis Dikpora menjelaskan mengapa orang tua siswa sering dilibatkan membantu perjalan dinas beberapa guru tersebut, atau mungkin para guru bersangkutan tidak difasilitasi anggaran perjalanan dinas hingga harus minta bantuan orang tua siswa,”tegas Manopo.

Kadis Dikpora, Dra. H. Tatawi MPd ketika menanggapi, mengaku tetap ada anggaran perjalanan dinas yang disediakan kepada guru, hanya saja menyangkut bantuan orang tua siswa, bisa saja sudah ada kesepakatan dalam rapat guru dan orang tua di sekolah bersangkutan.

”Hal ini nanti akan kami terlusuri, sebab hal itu biasanya sudah dibicarakan dalam rapat orang tua dan guru,”ungkap Tatawi.

Sementara terkait begitu banyaknya pertanyaan yang tak bisa dijawab secara detail oleh Kadis Dikpora, seperti pertanyaan Legislator Dikson Haling, Vermin Katiandagho dan Dolfuto Taramen, Komisi A akhirnya meminta pimpinan sidang memberikan waktu bagi Komisi A melakukan pertemuan khusus dengan pihak Dikpora.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.