Bolmong – Untuk mengefisiensi dan mengedapankan kinerja serta pelayanan, lewat intruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan di hadapan para menteri yang tergabung dalam kabinet kerja yang tentu saja harus ditularkan kepada para pegawai yang ada dalam kementrian dan lembaga, tentunya kebijakan ini akan berimbas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat untuk bekerja lebih keras lagi
Melalui Kementrian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa akan ada penambahan hari kerja bagi ASN di Indonesia, dan hingga saat ini surat edaran Pemerintah Kabupaten Bolmomg masih menunggu surat edaran tersebut.
Kepala Badan (Kaban) BKD Bolmong Zainudin Paputungan , mengatakan. Jika adanya kebenaran informasi tersebut maka pihaknya akan mengikuti aturan yang ada lewat surat edaran langsung di Kementrian pusat.
“Kami masih menunggu surat langsung dari Kemenpan-RB, belum ada petunjuk sampai saat ini,” ujar Paputungan, Selasa (22/11).
Untuk saat ini jumlah ASN di Pemkab Bolmong berjumlah 4815 dan sebagian kecil mempunyai waktu libur demi bertani, maka itu sangat tidak ideal jika diterapkan kerja pada hari Sabtu.
“ASN juga butuh waktu istirahat untuk saya itu tidak ideal, akan tetapi jika ada kesepakatan lewat aturan dan surat edaran maka harus diikuti, itu juga demi peningkatan pelayanan,” pungkasnya.(sulhan)