Bolmong – Pencairan Dana Desa tahap II (Dua) di Kabupaten Bolaang Mongondow belum keseluruhan desa dapat mencairkan dananya dikarenakan ada beberapa desa yang mengalami kendala.Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dandes tahap I banyak menemukan ketidaksesuian pada volume pekerjaan dari perencanaan yang ada.
“Pengawasan ini dilakukan oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah oleh tim Inspektorat dalam memeriksa penggunaan Dandes,” kata Latief Senin (21/11).
Latief menambahkan, hasil pemeriksaan Dandes tahap I sudah dilaksanakan. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sudah ada hanya saja secara umum dan rata-rata tidak singkron dengan perencanaan.
Dari perencanaan yang ada kata Laltief, meliputi RPJMDES, RKPDES, APBDes, dan Rkades. “Ini karena aparat desa sebagai pengelola keuangan desa, SDM nya belum memadai. Apalagi pelaksanaan pemberdayaan sebagai salah tujuan dana desa,” papar Latief. Kendati demikian, pihak Inspektorat terus melakukan pendampingan dan pembinaan.
“Ya fungsi APIP sebagai quality asurance selalu memberi petunjuk pengelolaan dd/add sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya. (sulhan)