Galian C di Minsel Menjamur

Ilustrasi galian C yang sudah menjamur di beberapa Kecamatan di Kabupaten Minsel

Ilustrasi galian C yang sudah menjamur di beberapa Kecamatan di Kabupaten Minsel

AMURANG-Menjamurnya  galian C di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),maka warga memintakan Dinas Pertambangan dan Energi agar dapat menertibkan galian C yang sudah menjamur di beberapa Kecamatan.

Kepala Dinas Distamben Handry Sondakh,kepada sejumlah media mengatakan bahwa jika memang ada warga yang keberatan,sebaiknya langsung melapor ke Dinas ESDM Sulut.

“Kami sudah tidak lagi berhak menerima keluhan warga soal adanya tambang pasir liar ataupun galian c disejumlah desa maupun kecamatan, termasuk yang ada di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur. Kalau ada warga yang keberatan sebaiknya langsung melaporkan ke Dinas ESDM Sulut dan bila ada rekomendasi akan ditindaklanjuti dan bahkan didampingi oleh kami sendiri,” tandas Kepala Distamben Minsel Handry Sondakh.

Sekedar diketahui, telah terjadi kerusakan lingkungan di pesisir pantai Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur. Akibat aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, warga pun terus saja mengeluh. Selain berdampak pada rusaknya lingkungan sekitar, diduga kuat ada permainan dari perangkat desa yang meminta upah sebagai jatah pengamanan dan persetujuan tambang pasir yang ada.

Sementara itu, dari penuturan pemilik lahan, bahwa tanahnya yang berbatasan dengan pantai telah diolah untuk kegiatan tambang pasir ilegal. “Kami sangat dirugikan dengan adanya aktivitas tambang pasir ini. Makanya haris ada tindakan tegas dari pemerintah setempat,” ungkap salah satu warga pemilik lahan yang namanya enggan dipublikasikan, kemarin.(jaan)

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.