Tahuna- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Sangihe ternyata telah mempercepat proses penyelesaian masalah internal terkait dua kader yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.
Kedua kader tersebut dinilai tidak mendukung pasangan Cabub-Cawabub yang di usung PDIP dan lebih memilih calon dari partai lain.
“Sebagai tahapan sebelum pelaksanaan pleno di tingkat DPC PDIP Sangihe, ke dua anggota fraksi di DPRD Sangihe telah dipanggil menghadap DPD PDIP Sulut hari rabu ini,”ungkap Sekertaris DPC PDIP Sangihe, Benhur Takasiaheng ketika dikonfirmasi harian ini, Sekadsa (22/11) kemarin.
Ditegaskan,langkah yang diambil terhadap dua anggota fraksi, masing- masing,Meyke Lavarence dan Fermin Katiandagho, agar menjadi pembelajaran terhadap kader lain yang tidak patuh terhadap perintah partai.
“Langkah ini sebagai pembelajaran terhadap kader- kader lainnya,supaya apa yang menjadi perintah partai wajib kita amankan dan jalankan,”tegasnya.
Disentil soal sanksi yang akan diberikan terhadap kedua anggota fraksi PDIP tersebut ketika selesai dipanggil pihak DPD, Takasiaheng belum bisa membeberkannya, namun yang pasti sanksi tetap akan diberlakukan jika pelanggarannya terbukti.
“Yang pasti kita tunggu saja apa hasilnya setelah keduanya di panggil, sebab ini merupakan tahapan sebelum pleno di DPC PDIP Sangihe dilaksanakan,” pungkas Takasiaheng.(elle)