ASN Tak Lulus Kompetensi Siap Kehilangan Jabatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD),Ratna Lombongadil SH

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD),Ratna Lombongadil SH

Tahuna-Uji kompetensi Aparat Sipil Negara (ASN) yang saat ini sementara digelar Pemkab Sangihe akan berdampak bagi ASN bersangkutan. Ini dikarenakan bakal ada ASN yang kehilangan jabatan atau tak mendapat jabatan jika ASN tersbut tidak lulus uji kompetensi.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD),Ratna Lombongadil SH, Selasa (22/11) kemarin.

”Jadi selesai uji kompetensi ini akan diketahui ASN mana yang berpeluang menempati jabatan,”ungkap Lombongadil.

Ia juga menepis isu yang dihembus kalau uji kompetensi hanya formalitas, sebab aturannya jelas, semua pejabat yang akan menempati jabatan harus melalui mekanisme uji kompetensi.

Sementara itu Ketua Tim Asesor Inversitas Manado, DR. Deice Solang ditemui disela-sela uji kompetensi mengatakan, dipastikan akan terseleksi ASN yang telah dinyatakan berkompeten maupun yang belum berkompeten, namun bagi yang belum berkompeten masih diberikan
kesempatan untuk perbaikkan maupun pengembangan diri, baik lewat pelatihan, pengalaman serta pengetahuan.

Dijelaskan pula, bagi ASN yang telah dinyatakan berkompeten dan terseleksi tidak sertamerta merasa nyaman disepanjang karir, sebab masa kompetensi hanya berlaku selama dua tahun, selepas itu akan dilihat apakah ada perkembagnan atau stagnan.

Disentil banyaknya pejabat eselon IV yang mengikuti uji kompetensi hingga mencapai 500 orang lebih, menurut Solang dimungkinkan akan diberlakukan mekanisme lelang satu jabatan untuk 3 ASN, hingga dapat dipastikan ASN yang paling berkompeten yang berpeluang menempati jabatan.

”Jadi ada kompetetif dalam menempatkan seorang pejabat dalam posisi jabatannya,”kata Solang.

Ditambahkan,pemkab juga tak sembarang mengganti seorang pejabat, karena sudah ada undang-undang yang mengatur, termasuk harus ada alasan mengapa dilakukan penggantian.

”Kedepan tak sembarang mengganti pejabat, harus berdasarkan undang-undang dan alasan tepat,”pungkasnya.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.