Palandung : Pejabat Pungli Terancam Dipecat

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. John Palandung MSi.

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. John Palandung MSi.

Tahuna-Pembentukkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber-Pungli) di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat apresiasi Penjabat Bupati, Drs. John Palandung MSi.

Ia bahkan menegaskan, disamping kerja tim harus maksimal, jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) juga harus memberi dukungan serius, termasuk mampu menekan maupun menghindari terjadinya pungli dilingkungan kerja masing-masing.

”Jadi dengan telah dibentuknya Tim Saber Pungli, saya minta ASN dilingkup Pemkab Sangihe mendukungnya dan jangan sama sekali terlibat pungli,”ungkap Palandung ditemui usai upacara bendera peringatan HUT KORPI, Selasa (29/11) kemarin.

Ia juga mengingatkan beratnya resiko jika ASN terbukti melakukan pungli, karena sanksinya tidak hanya sekedar teguran  atau tindakan adminsitrasi, tapi sampai pada pemecatan.

”Apalagi Pak Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan waktu penyerahan prona  di Kabupaten Minahasa Utara, sekecil apapun pungli, sanksinya berat, bahkan sampai pada pemecatan,”tegas Palandung.

Sementara terkait program nasional Indonesia Bebas Pungli, belakangan ini sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) langsung melakukan pembenahan, termasuk meniadakan pungutan yang bersifat admistrasi.

Beberapa SKPD tersebut bahkan sudah mulai meracik pungutan-pungutan tersebut dalam bentuk retribusi resmi demi menunjang terselenggarannya tugas dilapangan.

”Jujur saja, kami sangat kesulitan tugas lapangan kalau hanya berharap pada pembiayaan resmi yang sangat kecil. Jadi untuk pungutan administrasi sebagai tambahan biaya petugas lapangan yang selama ini diberlakukan, harus dihilangkan dan akan kami coba melakukan lewat pungutan yang resmi,”ungkap salah satu pimpunan SKPD.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.