Sudah Jelas Tak Ada Ijin,Pamboat Philipina Terkesan Enggan Ditangkap

Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Ternyata Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Buktinya, saat ini ada puluhan bahkan ratusan Pamboat asal negara tetangga tersebut terpaksa tak bisa melaut dan hanya berlabuh di teluk Tahuna lantaran takut ditangkap ketika sedang memancing. Dan ironisnya, aparat maupun instansi teknis seolah-olah enggan bertindak apalagi menangkapnya, padahal Pamboat-pamboat tersebut sudah jelas tak mengantongi ijin.

”Lihat saja sendiri, saat ini teluk Tahuna so penuh dengan Pamboat Philipina yang tanpa SLO dan SPB, tapi herannya mereka tak ditangkap atau diproses hukum,”ungkap beberapa warga Tahuna.

Terlepas penasaran dengan status Pamboat Philipina itu, disisi lain, warga termasuk beberapa nelayan lokal memberikan apresiasi kepada pihak TNI AL yang saat ini tengah mengoperasikan beberapa kapal perang di perbatasan Indonesia-Philipina, karena kapal perang tersebut selain sempat menangkap basah beberapa pamboat, saat ini juga perairan Sangihe bersih dari pamboat-pamboat Philipina.

”Terus terang saja kami berterima kasih ada kapal perang yang beroperasi, karena dengan begitu kami juga bebas memancing tuna tanpa khawatir ada banyak nelayan Philipina di laut. Kami juga berharap tak ada satu pun Pamboat yang tak ada ijin itu kembali melaut sebelum mereka memiliki SLO dan SPB,”ujar Jack, salah satu nelayan tuna asal Kelurahan Sawang Bendar Tahuna.

Pihak Satker Pengawasan Kelautan  dan Perikanan Sangihe ketika dikonfirmasi terkait Pamboat yang tanpa SLO maupun SPB, mengakui tak bisa mengambil tindakan ketika Pamboat sedang berlabuh, Satker hanya bisa menindak ketika Pamboat sedang beroperasi menangkap ikan di laut.

”Kewenangan kami untuk menindak kecuali Pamboat-pamboat tersebut sedang menangkap ikan di laut,”kata Kepala Satker Yohanes Medea saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.(fb)

 

 

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.