Manado-Penandatangana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan kesehatan gratis atau Universal Coverage (UC) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Rumah Sakit Umum (RSU) serta Balai Kesehatan Mata (BKM) dilakukan di RSU Pancaran Kasih GMIM, jalan Sam Ratulangi Manado, Kamis (29/12).
Dalam sambutannya, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan program UC sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Manado.
Dimana, hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat dilayani di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Manado.
“Program UC sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Manado. Karena besar manfaatnya, sampai-sampai anggaran kita melebihi yang ditetapkan,” tukas Walikota GSVL.
Namun sesuai program Nasional, tandas Walikota, mulai tahun 2017 mendatang, UC akan diintegrasikan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPjS) Kesehatan.
“Kami punya keinginan untuk melakukan UC berkelanjutan, namun sejak tahun lalu (2015) kami sudah diwarning pemerintah pusat agar mengintegrasikan layanan kesehatan UC ke program JKN-KIS BPJS Kesehatan,” jelas orang nomor satu di Manado itu.
Meski demikian, lanjut Walikota GSVL, untuk membantu warga kota kurang mampu, Pemkot Manado tetap memprogramkan UC Cerdas. Dimana, program ini akan memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Mereka yang kemampuannya terbatas akan kami bantu diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan melalui program UC Cerdas. Bahkan, kiita akan cari upaya lain yang tidak ditangani BPJS Kesehatan untuk membantu warga yang kurang mampu,” pungkasnya.
Penandatanganan PKS Pemkot Manado dilakukan Walikota GSVL didampingi Kepala Dinas Kesehatan Manado dr Robby Mottoh dengan empat RSU yakni RSU Pancaran Kasih GMIM, RS Advent Manado, RS Islam Sitti Maryam, RS Bhayangkara dan RS Prof L Ratumbuysang serta Balai Kesehatan Mata.(js)