Ratusan ASN Duduki Rumjab Bupati Pasca Adanya OPD

Asisten III Setda Sangihe Ir J Harikedua

Asisten III Setda Sangihe Ir J Harikedua

Tahuna-Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), senin (16/01) kemarin mendatangi gedung DPRD Sangihe terkait nasib mereka imbas dari penerapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Kehadiran mereka di fasilitasi angggota DPRD Sangihe, Vermin Katianagho yang diberi mandate oleh ketua DPRD Sangihe untuk memimpin hearing.

Dalam hearing dengar pendapat itu, ada tiga hal yang menjadi tuntutan ratusan ASN, yakni meminta SK Plt Bupati, persetujuan Mendagri serta hasil uji kompetensi yang dilaksanakan desember 2016 lalu.

Dalam kesempatan itu, Asisten III Setda Sangihe Ir J Harikedua mengatakan apa yang menjadi tuntutan ASN ini akan disampaikan kepada pemebri tugas dalam hal ini Penjabat Bupati dan Sekda.

“Kami tidaki bisa memutuskan ini, nanti akan kami sampaikan semuanya kepada penjabat Bupati dan Sekda,” ucap Harikedua ketika menjawab pertanyaan dari sejumlah pejabat ASN yang tidak terima keputusan itu.

Merasa tidak puas dengan hasil hearing itu, ratusan ASN bergerak menuju Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati untuk mempertanyakan keputusan yang di ambil saat peresmian OPD belum lama ini.

“Kami tetap meminta pak penjabat Bupati untuk bisa menjelaskan kepada kami terkait penerapan OPD yang berimbas nasib kami sebagai ASN di mutasi ke tempat lain dan penurunan jabatan. Sebab dalam PP 18 tahun 2016 tentang OPD, hanya melakukan pengukuhan dan pelantikan bukan melakukan mutasi dan roling jabatan sehingga ada pejabat yang di non jobkan,” terang sejumlah ASN.

Hingga berita ini diturunkan ratusan ASN yang terdiri dari Eselon II,III dan IV masih menduduki Rumjab Bupati.(eleh

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.