Tahuna-Kalangan guru non sertifikasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe ternyata masih belum menerima tunjangan untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2016.
Hal ini tak ditepis Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Informasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sangihe, Jupiter Budikase dikonfirmasi sejumlah wartawan,Rabu (18/01).
Menurutnya, pemkab setempat masih membutuhkan sekitar Rp 670 juta guna melunasi pembayaran non sertifikasi dimaksud, dikarenakan sejak akhir tahun 2015 Pemkab Sangihe belum menerima dana dari pusat, bahkan untuk pembayaran tunjangan non sertifikasi triwulanI dan II tahun 2016, menggunakan sisa anggaran tahun 2015.
”Sejak akhir tahun 2015 pusat belum merealisasikan anggaran tunjangan non sertifikasi, sehingga sampai memasukki awal tahun 2017 belum dapat dibayarkan untuk triwulan III dan IV,”ungkapnya.
Sudah ada langkah dari Dikpora untuk mengupayakannya, yakni dengan mengutus Sekretaris Dikpora, Drs. Hulman Pasaribu melakukan koordinasi di pusat, dan diharapkan upaya yang dilakukan Dikpora membawakan hasil positif guna terealisasinya pembayaran tunjangan non sertifikasi tersebut.
”Untuk pembayaran tunjangan non sertifikasi triwulan III dan IV mengacu pada data triwulan II sebanyak 470 orang, dan kebetulan saat ini pak sekretaris sedang berkoordinasi di Jakarta, sangat diharapkan dapat membawa hasil yang positif agar dapat terbayarkan,”ujar Budikase.(eleh)