Tomohon,Suarasulutnews.co.id-Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntasi pemerintah yang teridiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas serta catatan laporan keuangan, hal ini diungkapkannya dalam rapat paripurna pengajuan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2014 diruang sidang DPRD Kota Tomohon senin (29/6).
Eman mengatakan penyampaian dalam rangka penyusunan ranperda APBD T.A. 2014 merupakan hasil kerja keras berbagai pihak serta bimbingan yang tulus dari para pimpinan dan anggota dewan.
‘’Kiranya ini akan menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon secara langsung maupun tidak langsung,”ungkapnya lagi. Ditambahkannya dua tahun pencapaian tertinggi dalam penetapan opini pengelolaan keuangan yakni wajar tanpa pengecualian merupakan upaya yang tidak mudah.
“Membutuhkan dedikasi dan kerja keras, serta pengorbanan yang luar biasa untuk membawa Tomohon menuju lebih baik dan sejahtera,” tandas Eman.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, dihadiri oleh para anggota DPRD, bersama jajaran pemkot Tomohon yakni pejabat eselon II dan III bersama para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.(stenly)