Amurang-Polsek Tenga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Pakuweru Utara Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),Kamis(26/1).
Peristiwa curanmor mengakibatkan hilangnya satu unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma warna silver hitam nomor polisi DB 6973 AB milik korban Aldrin Bella, warga Desa Pakuweru Utara Jaga III.
“Malam tadi, korban memarkir kendaraannya di garasi luar rumah dan ketika korban bangun pada pagi tadi kendaraannya tersebut telah hilang,” ungkap Kapolsek Tenga IPTU Muhammad Amri.
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban pun langsung mendatangi Polsek Tenga untuk membuat laporan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim, mendatangi TKP, melaksanakan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi sekitar tempat kejadian. Dari rangkaian hasil penyelidikan yang dilakukan, kami segera membuat kisaran-kisaran kesimpulan yang berujung pada identifikasi pelaku pencurian ini. Setelah itu kami langsung melakukan Upaya pengejaran terhadap tersangka,” jelas Kanit Sabhara Aiptu Herry Torar.
Sekira pkl. 09.45 wita pagi tadi, tersangka Curanmor berhasil ditangkap dikediamannya.
“Tersangkanya AS (Armando), tercatat sebagai warga Desa Ranoketang. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Desa Pakuweru Utara, tempat dimana barang bukti disembunyikan,” tambah Aiptu Herry.
Tersangka Curanmor AS (Armando), bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor kini telah berada di Polsek Tenga untuk menjalani proses Penyidikan Kepolisian.(jaan)