Tahuna-Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 segera berproses dan Maret mulai dicairkan.
Hal ini dikatakan Penjabat Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sangihe,Drs Dirgahayu Mandiangan kepada sejumlah wartawan, senin (20/02) kemarin.
Dikatakan, saat ini pihaknya mulai merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahun 2016, dan untuk pelaksanaan ADD 2017 kata masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Bupati (Perbup) yang diperkirakan akhir Maret mendatang.
“Untuk 2016 SPJ sementara di rampungkan, sedangkan untuk 2017 sudah ada. Jadi pagu dana kurang lebih 1 Miliar untuk 145 Kampung yang tersebar di Kabupaten Sangihe,” ungkap Mandiangan.
Lanjut dikatakan, sesuai pagu dari pusat yang terbagi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), APBN, bagi hasil dan ada beberapa pos yang di satukan untuk ADD, mekanismenya melalui Perbup , setelah itu di buat juknis yang dilanjutkan dengan sosialisasi ke tingkat Desa/Kampung untuk tahapan pencairannya.
“Sesuai pagu pusat terbagi dari APBD,APBN, bagi hasil dan ada beberapa pos yang di satukan untuk ADD. Jadi mekanismenya, tetap lewat Perbup , menyusul juknis dan sosialisasi,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah pemberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ADD sepenuhnya menjadi kewengan BPMD sebagai Dinas teknis terkait pengelolaan dan pengaturannya.
“Kami juga memastikan ADD bagi 145 Kampung yang mencapai 1 miliar lebih, masing- masing kampung akan di kelola secara maksimal,”tandasnya. (eleh)