Pemeriksaan BPK,Palandung Minta Pejabat Sangihe Jangan Keluar Daerah

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. John Palandung MSi.

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. John Palandung MSi.

Tahuna-Kebiasaan sejumah pejabat yang doyan terbang keluar daerah dengan alasan perjalan dinas, untuk sementara waktu harus dihentikan.

Hal ini ditegaskan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs. JohnPalandung MSi kepada sejumlah wartawan baru-baru ini. Sangat beralasanpenegasan Palandung, dikarenakan adanya agenda pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sangihe untuk melakukan pemeriksaan dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seandainya ada tugas luar daerah yang harus dilakukan SKPD, juga disarankan masing-masing pimpinan SKPD dapat mewakilkan kepada pejabat yang dibawahnya jika ada tugas luar yang dinilai mendesak dan terencana.

”Jika tugas luar itu benar-benar mendesak dan tidak bisa diwakilkan masih dimungkinkan pimpinan SKPD keluar daerah, tapi diluar itu harus diwakilkan kepada bawahan karena pimpinan SKPD harus melayani ketika Tim BPK melakukan pemeriksaan,”tegas Palandung.

Dijelaskan, kehadiran Tim BPK di Sangihe dalam tahap pemeriksaan pendahuluan awal, setidaknya hingga tiga puluh hari kedepan, sehingga masing-masing SKPD wajib melakukan pendampingan, dalam hal ini mampu memenuhi semua berkas maupun data penting yang akan dibutuhkan
BPK.

”Jadi setiap pimpinan SKPD harus selalu siap jika kedatangan Tim BPK, termasuk wajib menyiapkan semua data ketika diminta BPK terkait dengan pemeriksaan pendahuluan,”ujar Palandung seraya berharap, agenda pemeriksaan BPK dilingkup Pemkab Sangihe dapat berjalan lancar dan
sukses.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.