Gaji Bulan 13 Mulai Dibayar

Gaji Bulan 13 Mulai DibayarBitung,Suarasulutnews.co.id–Pemerintah Kota Bitung, Rabu (1/7) hari ini  mulai melakukan pembayaran gaji bulan 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil dijajarannya.

Hal ini dikatakan Walikota Bitung Hanny Sondakh, Selasa (30/6). Pembayaran gaji bulan 13 ini didasarkan pada  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:  17/PMK 05/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas  Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan, sebagaimana yang telah dikeluarkan tanggal 22 Juni 2015 lalu.

Sondakh juga menyampaikan pembayaran gaji 13 yang sudah mulai dilaksanakan hari ini, dapat digunakan sesuai peruntukan yakni membayar biaya pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah, menurutnya.

“Kepentingan pendidikan anak harus menjadi prioritas utama, karena itu gaji 13 dibutuhkan pegawai untuk membiayai pendidikan serta membeli perlengkapan sekolah,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Franky Sondakh mengatakan, pembayaran gaji bulan 13 melalui rekening setiap pegawai. Karenanya data dari setiap SKPD yang sudah masuk akan mendapatkan pelayanan lebih dahulu.

“Selain itu memang sudah sejak dahulu pembayaran gaji bulan 13 itu akan mulai dibayar pada tanggal 1 Juli sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan,” tutupnya. (05)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.