Tahuna-Setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus Kementerian Kesehatan RI, 24 paramedis yang terdiri dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT), langsung disiapkan berkas administrasi pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan
Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Pemkab Sangihe.
Hal ini dibenarkan Kepala BKDD Sangihe, Drs. T. Kawasa dikonfirmasi wartawan,Selasa (28/02) kemarin. Menurut mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sangihe tersebut, Pemkab Sangihe melalui BKDD setempat secepat mungkin akan memasukkan berkas ke 24 tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan RI sebagai syarat penetapan NIP.
”Jadi BKDD dalam waktu dekat ini segera memasukkan berkas 24 tenaga medis Kementerian Kesehatan RI untuk dapat diterbitkan NIP,”ungkap Kawasa.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupatenn Sangihe, Dr. Handry Pasandaran ditemui terpisah mengatakan, ketambahan 24 tenaga kesehatan sangat membantu tugas pelayanan kesehatan di Sangihe.
Namun ia tak menepis kehadiran para tenaga medis itu masih belum mampu menutupi kebutuhan paramedis dalam melayani Puskesmas maupun Puskesdes yang tersebar hingga ke wilayah pulau.
”Kami sangat bersyukur adanya ketambahan tenaga medis, dan kedepan kami akan tetap mengupayakan penambahan lagi agar kekurangan tenaga medis dilapangan dapat diminimalisir,”ujar Pasandaran.(eleh)