Polsek Sangtombolang Terkesan Lamban Tangani Penganiyaan Wartawan

Tampak wartawan Steven Rapar yang menjadi korban pengeroyokan bulan lalu lagi dilakukan pemeriksaan

Tampak wartawan Steven Rapar yang menjadi korban pengeroyokan bulan lalu lagi dilakukan pemeriksaan

Bolmong – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, dinilai sangat lamban dalam penanganan, yang sampai saat ini kasus pengeroyokan terhadap salah satu wartawan.

Pasalnya oknum wartawan Steven Rapar (www.manadonews.com)yang menjadi korban pengeroyokan bulan lalu,tepatnya, Selasa (24/1) sampai saat ini belum selesai, dan parahnya lagi, korban hanya sekali mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ), yaitu pada tanggal (26/1) dan setelah itu sudah tidak pernah lagi mendapatkan SP2HP.

“Saya hanya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 26 Januari,setelah itu tidak pernah.Jadi saya tidak pernah tahu perkembangannya sampai sekarang ” ujar korban.

Kapolsek Sangtombolang, Akp Budi Mantoyo setelah dikonfirmasi mengatakan,bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan,serta masih mengumpulkan saksi.

“Kami sudah melakukan gelar perkara sebanyak 2 kali.Namun gelar perkara pertama tidak jadi kami lakukan,sedangkan gelar perkara yang kedua itu kami lakukan tapi hanya lingkup polsek saja” tutur Kapolsek.

Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan korban,karena sudah 2 kali Polsek Sangtombolang melakukan gelar perkara,namun dirinya tidak pernah dilibatkan,yang seharusnya korban harus hadir dalam gelar perkara tersebut.

” Saya tidak pernah mendapatkan surat panggilan untuk melakukan gelar perkara dari Polsek Sangtombolang,kenapa yah? saya kan korban” tutup korban.(sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.