ADD Turut Jadi Sasaran Pemeriksaan BPK RI

Kepala Inspektorat, Tajudin Sainkadir

Kepala Inspektorat,Kabupaten Sangihe Tajudin Sainkadir

Tahuna-Tidak hanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi teknis dilingkup Pemkab Sangihe yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Anggaran Dana Desa (ADD) yang tersebar di 145 kampung juga turut menjadi sasaran pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Sangihe, Tajudin Sainkadir dikonfirmasi sejumlah wartawan. Ia juga meminta kepada para pengelola ADD menyiapkan laporan pertanggung jawaban pemanfaatan dana desa Tahun 2016.

”Jadi tidak hanya SKPD yang diperiksa, ADD juga tak lepas dari fokus pemeriksaan BPK RI, dan kami berharap pengelola sudah menyiapkan pertanggung jawaban tahun 2016,”tegas Sainkadir yang juga menambahkan, Inpekstorat juga telah melakukan pemeriksaan regular dan hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan informasi oleh BPK RI. Sementara untuk pencairan ADD tahun 2017 akan segera dicairkan.

Hai ini dikatan PLt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarkaat (BPM) Sangihe, Drs. Dirgahayu Mandiagan ditemui terpisah. Karenanya dia mengharapkan pada mulan Maret ini semua kampung sudah dapat menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan ADD tahun sebelumnya sebagai syarat untuk pencairan ADD tahun berikut.

”Jika semua persyaratan telah dipenuhi, terlebih untuk SPJ tahun sebelumnya, termasuk rencana penggunaan tahun 2017, ADD tahun ini akan segera dicairkan,”kata pria yang juga menjabat Asisten I Pemkab Sangihe tersebut, seraya menambahkan, ADD Tahun 2017 mengalami kenaikkan hingga mencapai Rp  1 miliyar lebih untuk masing-masing kampung.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.