Tahuna-Miliyaran rupiah telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 untuk bantuan pendidikan dan bantuan duka bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Bantuan dana pendidikan dan dana duka tersebut telah menjadi program kerja setiap tahun oleh Pemkab Sangihe. Untuk bantuan duka ditetapkan sebesar Rp 1.000.000,-sedangkan bantuan dana pendidikan bervariasi sesuai dengan tingkatanmulai dari ijasah Diploma Tiga (D3) hingga Strata Dua (S2).
Demikian dibenarkan Kepala Sub Bagian Kesatuan Bangsa, Sosial dan Agama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sangihe, AD Petahiang SPd kepada sejumlah wartawan, Senin (20/03) kemarin. Dijelaskannya, untuk bantuan dana pendidikan D3 mendapatkan kuota Rp 1.500.000, S1 mendapat Rp 2.500.000 dan S2 mendapat jatah Rp 5.000.000.
Sementara untuk pencairannya, terutama untuk dana duka mengingat saat ini sudah banyak warga yang bertanya, menurut Petaihiang sekitar awal April karena masih menunggu SK Bendahara.
“Jadi sampai saat ini belum ada registrasi untuk bantuan baik pendidikan maupun bantuan duka. Sebab belum ada realisasi karena belum ada SK Bendahara bantuan khusus untuk dana pendidikan,” ungkap Petahiang.
Disentil adanya kabar kenaikan bagi penerima bantuan untuk tahun 2017 ini, Petahiang meyatakan belum ada kenaikan karena masih seperti tahun 2016 lalu.
“Untuk kenaikan itu sendiri belum ada, karena masih seperti tahun sebelumnya. Untuk diketahui khusus bantuan pendidikan tahun 2017 yang tertata sebesar Rp 947.000.000,” katanya sembari berharap masyarakat tetap bersabar menunggu pencairan.(eleh)