Program KAT Mulai Disalurkan Bagi Warga Miskin

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Tahuna-Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan program Pemerintah Pusat yang disalurkan ke seluruh wilayah di Nusantara mulai di salurkan ke keluarga miskin di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Program yang melekat pada Dinas Sosial dan bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) ini, dikordinasikan melalui Satuan Kerja (Sarker) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara,  dimana untuk Tahun 2017 sudah terdata 10 unit rumah yang anggarannya masuk dalam RAT akan di bangun di Kampung Mawira dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Perkim juga akan dibangun 40 unit di kampung yang sama.

“Untuk keseluruhan pembangunan rumah di kampung mawira ada sekitar 50 unit, baik dari program Dinsos maupun Perkim, penyaluran dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan data yang diusulkan pemerintah kampung dan hasil verifikasi tenaga teknis instansi terkait,” ungkap Kepala Dinas Sosial Sangihe, Fransiskus Lukas Kepala sejumlah wartawan baru- baru ini.

Lanjut dikatakan, kategori keluarga miskin yang termasuk dalam program KAT adalah kategori keluarga miskin yang anggotanya terakomodir dalam pemberdayaan keluarga harapan yang bertujuan untuk membantu masyarakat.

Selain itu juga program ini merupakan bantuan untuk meningkatkan taraf kehidupan keluarga baik aspek kesehatan ibu dan anak beserta keluarga, supaya fungsi sosialnya benar-benar menyentuh kebutuhan sandang dan pangan.

“Kurang lebih ada 3000 keluarga harapan yang ada di Sangihe, seluruhnya akan mendapatkan bantuan itu secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan dalam berbagai aspek, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Lukas.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.