400 Anak Terancam Tak Bisa Lanjut Sekolah
Bitung,Suarasulutnews.co.id- Sudah dua tahun sejak 2014 sampai 2015, anggaran bantuan untuk program penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah tidak lagi dianggarakan oleh Pemerintah Kota Bitung.
Anggaran tersebut dikabarkan sudah mengalami pergeseran ke program atau kegiatan lain sehingga, pada tahun 2015 ini sekitar 400 anak usia putus sekolah dan rentan putus sekolah terancam tidak lagi bisa mengenyam pendidikan di sekolah forma.
Tim Pengembangan Pendidikan Kecamatan (TPPK) se Kota Bitung menilai Pemerintah Kota Bitung tidak lagi konsisten dengan program prioritasnya di bidang pendidikan yakni salah satunya tentang penanggulangan anak usia sekolah putus sekolah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Walikota Bitung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Program Penanggulangan Anak Usia Sekolah Putus Sekolah.
Para personil TPPK ini mempertanyakan, alasan tidak dianggarkannya lagi bantuan untuk program penanggulangan anak usia putus sekolah (Retrival) dan siswa rentan putus sekolah. “Sudah dua tahun anggaran yakni tahun 2014 dan 2015 Pemerintah Kota Bitung tidak lagi menganggarkan bantuan untuk anak putus sekolah dan rentan putus sekolah sebagaimana yang telah diamanatkan Perwako Nomor 4 Tahun 2013 tersebut,” ungkap Wakil Ketua TPPK Kecamatan Aertembaga, Andries Mingkid dan Wakil Ketua TPPK Kecamatan Lembeh Selatan, Arman Pusung dan Selvie Kakambong sebagai perwakilan dari delapan TPPK di Bitung.
Padahal, lanjut Kakambong, delapan TPPK di Kota Bitung (Lembeh Utara, Lembeh Selatan, Aertembaga, Maesa, Madidir, Girian, Matuari dan Ranowulu) bersama Dinas Dikbud Kota Bitung pada bulan Desember 2014 telah melakukan pendataan dan telah didapati ada sekitar 400 anak usia sekolah yang putus sekolah di Kota Bitung yang sesuai rencana akan dikucurkan bantuannya pada tahun 2015.
“Tetapi setelah kami cek ternyata anggaran untuk itu tidak dianggarkan lagi sejak tahun 2014 dan 2015. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang sangat membutuhkan penanganan serius dalam hal pendidikan mereka. Mereka itu adalah anak-anak yang orang tuanya miskin dan tidak mampu, sehiangga menjadi korban harus keluar atau berhenti sekolah. Disini kami meminta perhatian dan komitmen serta kepedulian pemerintah kota yang selama ini telah memperioritaskan pendidikan sehingga pada APBD dianggarkan mencapai 31 persen,” ungkap Kakambong sembari menambahkan jika terjadi pergeseran anggaran, seharusnya untuk bantuan anak putus sekolah tidak digeser.
“Pilkada itu penting, tetapi pendidikan bagi anak miskin dan putus sekolah itu juga penting, sebagiamana Presiden Jokowi yang saat ini sedang gencar-gencar dengan program kartu pintarnya bagi seluruh anak Indonesia,” tambah Mingkid dan Pusung.
Diungkapkan lagi, ada sekitar 400 anak usia sekolah putus sekolah yang telah di data pada akhir tahun oleh delapan TPPK di Kota Bitung, kini terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya pada tahun ajaran baru 2015-2016.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung,SIP,MSi melalui Kabid Dikdas Dra Eugene Mantiri tidak menampik akan hal itu. Menurut Mantiri, pada tahun 2015 ini memang tidak dianggarkan dalam APBD. “Mudah-mudahan ini akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2015,” pungkasnya.(05)