Tahuna-Puluhah warga Kelurahan Mahena Tahuna, Selasa (25/04) kemarin mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Kehadiran perwakilan warga Mahena tersebut, untuk mendapatkan kejelasan soal penyaluran bantuan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang diduga pilih kasih.
Beberapa hal yang sempat terungkap oleh warga, diantaranya pengambilan data di lapangan selain dari pihak Perkim, juga bukan dari petugas Perkim, sehingga meski beberapa warga telah terdata, mereka tidak mendapat jatah bantuan.
Tidak hanya itu, warga yang menerima RTLH di Kelurahan Mahena juga diduga banyak dari keluarga PNS dan belum kawin.
”Jadi kedatangan kami di kantor Perkim untuk meminta kejelasan RTLH, sebab meski so ada nama yang terdata tapi tidak mendapat bantuan. Begitupun yang mendapat bantuan ada yang rumah tangga tidak kawin, termasuk PNS,”ungkap salah satu warga.
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Perkim Sangihe, Sigfried Harikatang dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan warga Mahena, langsung membantah kalau ada pilih kasih dalam penyaluran RTLH.
Menurut dia, nama-nama yang tercantum sebagai penerima RTLH berdasarkan pendataan dengan melakukan verifikasi dokumen kependudukan, kartu keluarga da kartu tanda penduduk, disamping warga yang akan menerima STLH wajib memiliki sertifikat tanah dan telah menikah.
”Kalau untuk Perkim tidak ada pilih kasih, karena data yang diperoleh melalui dua verifikasi, yakni verifikasi factual administrasi serta verifikasi status perkawinan, termasuk penerima harus memiliki tanah sendiri,”tegas Harikatang yang juga menambahkan, setiap kelurahan dan desa juga memiliki tenaga fasilitator lapangan yang bertugas memproses penyusnan proposal yang kemudian dimasukkan di Perkim setelah proposal dirampungkan.(eleh)