Tahuna-Proses pencairan dana desa (Dandes) 145 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus diseriusi instansi teknis Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD). Bahkan keseriusan BPMD dalam percepatan penyerapan dandes dilakukan dengan cara jemput bola terhadap kesiapan surat pertanggung jawaban (SPJ) masing-masing kampung.
Demikian dikatakan Sekretaris BPMD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Joppy Warouw MM ditemui sejumlah wartawan, Senin (08/05) kemarin.
Terkait proses pencairan Dandes, menurut mantan Kabag Pembangunan Setda Sangihe itu, hingga saat ini sebagian besar kampung telah memasukkan SPJ Dandes maupun dokumen lainnya yang menjadi persyaratan tahap pertama, bahkan untuk tahapan administrasi sampai pada pencairan dandes diyakini akan terealisasi pada pertengahan bulan Mei ini.
”Malah direncanakan pertengahan bulan Mei ini so selesai semua proses pencairan Dandes tahap pertama, dan kami tetap proaktif mempresur pencairan sampai menjemput SPJ ke kampung-kampung,”ujarnya.
Menurut Warouw, untuk jatah Dandes bagi 145 kampung di Sangihe mengalami kenaikkan yang cukupn siginifikan yang mencapai Rp 1 miliyar setiap kampung.
”Karena itu sangat diharapkan adanya peningkatan perekonomian masyarakat desa seiring dengan adanya kenaikkan Dandes tahun 2017 ini,”kata Warouw.
Sementara masalah Dandes belakangan ini menjadi pusat perhatian berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, DPRD sampai kalangan LSM. Berbagai pihak tersebut terus mewanti-wanti agar realisasi Dandes berjalan sesuai dengan koridor aturan, sebab konsekwensi hukum siap menanti ketika ada aparat kampung yang menyalah gunakan Dandes.
”Kami juga berharap pemkab setempat mampu memfasilitasi dengan baik aparat kampung dalam pengurusan SPJ serta mengawal realisasi Dandes, agar kedepan tidak ada hal-hal yang bersentuhan hukum menimpa aparat kampung,”ungkap Ketua LSM Kadadema Marslem Pulumbara ditemui terpisah.(eleh)