Tahuna-Meski sudah ada kenaikkan hingga Rp 1 miliyar per kampung, mekanisme penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) ternyata tak sepenuhnya dipatuhi oleh kapitalaung (Kepala kampung) dan perangkatnya.
Terbukti pengunaan ADD di kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara, terindikasi terjadi penyimpangan dan terkesan merugikan keuangan negara. Hal itu karena bangunan Talud penahan ombak yang anggarannya masuk dalam ADD Tahun 2016, kini hancur total dikarenakan kualitas bahan yang tidak sesuai spek atau spesifikasi.
“Kami menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan talud ini, karena saat diperiksa didapati ukuran besi sangat kecil, galian pondasi bangunan dangkal dan diduga campuran material juga asal-asalan,”ungkap sejumlah masyarakat Petta Timur.
Warga juga mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran dandes ini sudah dilaporkan ke pihak inspektorat, DPRD dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sangihe supaya ditindaklanjuti, termasuk pertemuan koordinasi antara pelapor dengan SKPD juga telah dilaksanakan di kantor DPRD, namun belum memperoleh hasil yang memuaskan.
“Kami berharap pihak penegak hukum dapat memberi tindakan tegas kepada pihak yang terkait
dengan masalah talud Petta Timur, karena diduga selain menyalah gunakan anggaran pembangunan talud, ada juga ADD disalahgunakan,”beber warga lainnya.
Sementara menanggapi hal tersebut, ketua Komisi B DPRD Sangihe, Freddy Sinedu juga mengaku telah melihat langsung kondisi talud sekaligus membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan talud.
“Setelah mengecek kebenaran laporan, kami melihat memang benar proyek tersebut tidak sesuai sejak dari perencanaan sampai pembangunannya. Terkait laporan dari masyarakat, kami juga berkordinasi dengan pihak pemdes dan inspektorat,”ungkapnya sembari menerangkan penyalahgunaan ADD bukan hanya di kampung Petta Timur, melainkan di sejumlah kampung lainnya turut ditemukan saat beberapa anggota deewan melakukan monitoring pengunanaan ADD.(eleh)